Modifikasi secara umum dapat diartikan sebagai upaya melakukan perubahan-perubahan dengan pennyesuaian-penyesuaian baik dari segi fisik materialnya, (fasilitas dan perlengkapan), maupun dalam tujuan dan cara (metode, gaya, pendekatan, aturan maupun penilaian) tanpa merubah fungsi atau tujuan dari sifat aslinya.
Jaman sekarang banyak orang indonesia yang salah kaprah memahami atau menerapkan kata modifikasi ini padahal sudah jelas bahwa modifikasi ini untuk memperbarui atau menambah fungsi dari apa yang akan kita modikasi bukan mengurangi atau merusak dan menghilangkan fungsinya.
Contohnya modifikasi motor, apa tujuan anda modifikasi motor ?
Jawaban yang sering saya dapatkan dari hasil survey adalah :
Supaya motor lebih kenceng dengan cara merubah ukuran ban motor, menambah ukuran diameter piston supaya ccnya naik, melepas perlengkapan motor seperti bok, lampu sein, maupun spakboard motor.
penyelesaian : Jawaban diatas adalah salah, alasana saya mengatakan hal ini salah, kita ulas secara detail.
Pertama ban setiap sepeda motor sudah di sesuaikan oleh pabrikan atau sudah disesuaikan oleh para Enginer dilihat dari bebannya, gaya yang di tahan, sehingga jika anda merubah bannya menjadi lebih kecil memang akan menambah acelerasi speda motor karena gesekan pada ban semakin kecil namun stabilitas kendaraan akan berkurang dan komponen speda motor akan cepat rusak seperti pelk akan cepat kimat, suspensi speda motor akan cepat bocor karena peredaman yang terjadi pada ban speda motor berkurang.
Kedua, menambah cc dengan cara menambah ukuran diameter piston, cara ini sudah jelas akan menambah top speed dan acelerasi sepeda motor tapi tahukah anda bahwa oversize seher/piston itu batasnya hanya menambah ukuran seher batanya cuma 2 mm atau 0,02 cm dari ukuran aslinya ini adalah standar pabrikasi, bahkan sepeda motor sekarang banyak yang sudah tidak bisa bisa di oversize lagi, dalam kasus ini banyak yang salah perhitungan merubah piston sepeda motor, contonya anda memiliki sepeda motor merk mio cc 115 dengan diameter piston 50 mm anda merubahnya dengan memakai piston 58 mm sehingga cc bertambah menjadi 155 cc ini akan membuat motor anda overheat dan lebih patalnya lagi piston motor anda akan retak dan pecah.
Ketiga, melepas perlengkapan sepeda motor, sebelum melakukan hal ini anda harus melihat dampak jika melepas pelengkan sebagai contoh bok sepeda motor sudah diaatur sedemikian rupa oleh Enginer agar aerodinamik jadi jika anda melepasnya terpaan angin saat melaju di toopspeed anda berkurang karena terpaan angin yang harunya lewat malah terhambat. Melepas lampu sein atau sepion nah ini yang banyak terjadi di negara kita indonesia sudah jelas ini melanggar undang-undang lau lintas anda akan kena tilang karena pemerintah tidak main-main memberi peratiran ini, karena mempengaruhi keamaan anda di jalan saat mengemudi tentunya. Melepas spakboard atau sayap belakang ini namanya bukan modifikasi tetapi menghilangkan fungsi dari material tersebut jika analisa lebih lanjut hal ini tidak hanya merugikan anda tetapi juga merugikan orang lain, bayangkan saja jika musim hujan air yang seharusnya di tahan oleh spakboard malah naik ke punggung anda dan juga buat pengguna motor di belakang anda akan kena semprot juga hehe.
Kesimpulan dari pembahasan di atas, Modifikasi ini harus dilakukan dengan benar jangan hilangkan fungsi dari sepeda motor anda, modifikasi ini adalah menambah fungsi bukan mengurani atau menghilangkan fungsi dari material yang sudah dibuat oleh para Engineer mesin yang sudah diuji sebagai mana standar pabrikasinya. Semoga bermanfaat