Kriteria Kerusakan Bangunan Warga Pasca Bencana

Kriteria Kerusakan Bangunan Warga Pasca Bencana, Tujuan penyusunan modul ini adalah sebagai pedoman pemeriksa dalam pelaksanaan assesment cepat kerusakan bangunan di lapangan. Ruang lingkup modul ini dibatasi pada pemeriksaan cepat kerusakan pasca bencana gempa bumi pada bangunan rumah tinggal dan bangunan lainnya yang sejenis. Metode pemeriksaan cepat dalam modul ini berupa pemeriksaan secara visual terhadap kerusakan-kerusakan yang terjadi pada suatu bangunan kemudian diklasifikasikan sesuai kriteria kerusakan.

Kriteria Kerusakan Bangunan :
Rusak Ringan (RR)

Penampakan Secara Umum Dinding retak halus, kerusakan tidak tembus, plesteran terkelupas. Plafon dan listplang rusak, tidak ada kerusakan struktural.
Penanganan Bangunan tidak perlu dikosongkan, hanya perlu perbaikan kosmetik secara arsitektur agar daya tahan bangunan tetap terpelihara.

  1. Struktur tidak rusak, plesteran terkelupas, dinding retak halus, penutup atap lepa
  2. Struktur tidak rusak, dinding tidak retak, Penutup atap berjatuhan
  3. Kerusakan minor rangka kayu, dinding partisi bagian bawah roboh


Rusak Sedang (RS)

Penampakan Secara Umum Dinding partisi retak tembus atau roboh sebagian, Bagian struktur (kolom, balok, kuda-kuda) mengalami kerusakan tetapi masih dapat diperbaiki. Dinding struktural (bangunan tanpa kolom dan  balok) mengalami kerusakan yang masih dapat diperbaiki
Penanganan Bangunan perlu dikosongkan dan boleh dihuni kembali setelah dilakukan perbaikan dan perkuatan untuk dapat menahan beban gempa.

  1. Kerusakan minor struktur, dinding roboh sebagian, bangunan masih berdiri
  2. Struktur rusak, dinding roboh sebagian, plafon rusak dan bangunan masih berdiri
  3. Dinding dan amping roboh, struktur rusak minor, bangunan masih berdir


Rusak Berat (RB)

Penampakan Secara Umum Dinding partisi retak tembus atau roboh sebagian, Bagian struktur (kolom, balok, kuda-kuda) mengalami kerusakan tetapi masih dapat diperbaiki. Dinding struktural (bangunan tanpa kolom dan  balok) mengalami kerusakan yang masih dapat diperbaiki.
Penanganan Bangunan harus dikosongkan atau dirobohkan 

  1. Struktur rusak parah, dinding roboh
  2. Struktur dan dinding rumah roboh sebagian besar
Sekian postingan saya kali ini semoga bermanfaat dan salam ngenolz