Kepemilikan Proyek & Structure Organisasi POWER PLANT

Sharing  Ilmu Pengetahuan Tentang POWER PLANT
Kepemilikan Proyek & Structure Organisasi

Kemililkan Proyek Pembangkit Listrik / Power Plant itu ada 2:

  1. Pembangkit Listrik Negara (PLN)
  2. Pembangkit Listrik  Swasta (IPP)


  • Owner Project itu mempunyai Tugas dan Tanggung Jawab:
  1. Menyampaikan Visi & Misi atas Project yg mereka kerjakan kepada Main Kontraktor
  2. Mengatur Waktu Pengerjaan Project,  berkoordinasi dengan Main Kontraktor
  3. Menentukan Prioritas pekerjaan yg harus diselesaikan
  4. Memonitoirng Progress Project dan memeberikan jalan keluar jika ada permasalahan.
  5. Menyediakan Sumber Pendanaan Project
  6. Melakukan  Proses Perijinan Pendirian Project  
  7. Menyiapkan Lahan untuk pembangunan Project
  8. Menyiapkan Design Drawing, Specification dan Procedure sesuai dengan Keinginan Owner.
  9. Monitoring Pelaksanaan Project Baik dari segi Quality, Progress & Safety.
  10. Sebagai Koordinator dari semua Kontraktor yg ada di Proyek
  11. Dll.

  • Tugas & Tanggung Jawab Owner Engineer &  Konsultan Engineer adalah monitoring :
  1. Quality  / Mutu Pekerjaan
  2. Planning Project / perencanaan
  3. Progress of Work / Hasil Kerja
  4. Safety / Keselamatan Kerja

  • Tugas & Tanggung Jawab Main Kontraktor Project :
  1. Melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan peraturan dan spesifikasi yang telah direncanakan dan ditetapkan didalam kontrak perjanjian pemborongan.
  2. Memberikan laporan kemajuan proyek (progress) yang meliputi laporan harian, mingguan, serta bulanan kepada pemilik proyek yang memuat antara lain:
  3. Pelaksanaan pekerjaan.
  4. Prestasi kerja yang dicapai.
  5. Jumlah tenaga kerja yang digunakan.
  6. Jumlah bahan yang masuk.
  7. Keadaan cuaca dan lain-lain.
  8. Menyediakan tenaga kerja, bahan material, tempat kerja, peralatan, dan  alat pendukung lain yang digunakan  mengacu dari spesifikasi dan gambar yang telah ditentukan dengan memperhatikan waktu, biaya, kualitas dan keamanan pekerjaan.
  9. Bertanggungjawab sepenuhnya atas kegiatan konstruksi dan metode pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
  10. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan jadual (time schedule) yang telah disepakati.
  11. Melindungi semua perlengkapan, bahan, dan pekerjaan terhadap kehilangan dan kerusakan sampai pada penyerahan pekerjaan.
  12. Memelihara dan memperbaiki dengan biaya sendiri terhadap kerusakan jalan yang diakibatkan oleh kendaraan proyek yang mengangkut peralatan dan material ke tempat pekerjaan.
  13. Mengganti semua ganti rugi yang diakibatkan oleh kecelakaan sewaktu pelaksanaan pekerjaan, serta wajib menyediakan perlengkapan pertolongan pertama pada kecelakaan.
  14. Sebagai Koordinator atas Subcon Subcon yang mereka bawai dan menyelesaikan Permasalahan yg ada di site dan mempertanggungjwabkan semua pekerjaan ke Owner.

  • Tugas & Tanggung Jawab Sub Kontraktor Project :
  1. Menyelesaikan Proyek sesuai :Drawing, Procedure, Standard & Code. Waktu yg sudah di sepakati Bersama antara Main Kon dan Subcon
  2. Membuat Procedure Project
  3. Membuat Progress Project 
  4. Membuat Planning Pekerjaan Project
  5. Membuat Daily Report Project
  6. Mengawasi Jalannya Proyek secara Keseluruhan
  7. Memastikan Safety Regulation berjalan sesuai Procedure
  8. Koordinasi Meeting
  9. Menyelesaikan permasalahan secara langsung di Lapangan 
  10. dll.